Pilkada 2020, Antara Intrik, Bohong dan Klaim

By Abdi Satria


Oleh : M. Ridha Rasyid

Praktisi dan Pemerhati Pemerintahan

Kampanye, sosialisasi atau apapun namanya, dimaksudkan untuk mempengaruhi konstituen, mengajak orang untuk memilih dirinya, juga upaya mempengaruhi opini publik. Berbagai cara bisa dilakukan. Awal mula kampanye in,n  sudah ada sejak lama. Di zaman Yunani Kuno telah di kenal cara ini. Yang akhirnya jadi model yang diadopsi oleh beberapa negara, tidak hanya di Eropa juga di Asia, seperti Inggris dan Perancis, India dan Mesir, namun ketika itu, kampanye  di sampaikan apa adanya. Tidak saja mengumpulkan massa, juga mereka berkunjung ke rumah rumah warga. Mereka berjalan kaki menyinggahi setiap rumah. .

Dalam politik modern, kampanye dilakukan dengan berbagai cara dan tema  beragam telah di persiapkan. Saat berorasi dengan gamblang dijelaskan. Tidak sekedar janji janji, juga bukan berdasarkan pengalaman, tetapi pendekatan keilmuan yang dimiliki. Karena bagi orang yang ingin masuk dalam jajaran pemerintahan, haruslah memiliki dasar keilmuan  tentang pemerintahan, punya fondasi  yang  cukup dengan berbagai disiplin ilmu. Oleh karena pemerintahan itu telah dibekali orang orang yang melaksanakan tugas tugas administratif, teknis. Sementara pemimpin punya kedudukan strategis dalam mendesain  wilayah yang akan dipimpinnya, mengerti dan mau mewujudkan kebutuhan dan kepentingan rakyat yang dipimpinnya. 

Negara dengan sistem demokrasi yang sudah mapan, pemimpin pemerintahannya tidak berfikir koruptif, tidak berfikir untuk "mencuri" uang rakyat yang dikumpulkan lewat pajak dan retribusi. Artinya, kampanye yang dilakukan itu, agar masyarakat tahu apa yang dipikirkan oleh calon pemimpinnya, apa yang akan dia lakukan, apa yang akan dikerjakannya yang muaranya kesejahteraan serta  rasa aman rakyatnya. Menumbuhkan partisipasi rakyat dalam berbagai sektor kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah. Itu inti dari kampanye 

Pilkada Kita

Sejak diberlakukannya otonomi daerah dengan perangkat peraturan perundang undangan yang tersedia, pemilihan langsung kepala daerah (pemilu lokal) pertama kali dilakukan pada tahun 2004, suasana bathin rakyat selama  ini hanya disuguhi pemilihan melalui DPRD ( ini juga salah cara pemilihan pemimpin yang demokratis), maka berbagai intrik oleh kandidat, relawan dan partai pengusung calon" bermain".

Mulai dari data pemilih, "pendekatan" kepada  penyelenggara, hingga fulus untuk di bagikan kepada rakyat yang akan memilih. Baik yang dilakukan secara halus maupun yang vulgar. Semuanya tersaji. Yang terakhir adalah serangan fajar berdasarkan siapa yang paling besar "uoetinya". Bukan hanya itu, dalam kampanye, baik perorangan maupun massif  dengan segala cara "pembungkusannya" yang terpenting harus menang. Tidak ada satupun kandidat yang mau kalah.

Semuanya ingin menang. Apapun caranya, itu tidak penting lagi. Silakan para relawan, petugas partai melakukan segala cara. Seperti titah Machiavelli. Lalu, pertanyaannya, apakah cara seperti ini, terlepas dari debat apa boleh atau tidak, etis atau tidak, santun apa kasar. Itu juga cuma soal selera saja. Yang jelas pada saat perhitungan suara kita menang. 

Intrik, bohong  dan klaim merupakan soal biasa dan bahkan harus dilakukan dan dikerjakan. Yang paling celaka ketika dikatakan kepada calon lawan, anda hanya bisa berjanji, tetapi kami sudah membuktikan --- walaupun mungkin apa yang mereka kerjakan ketika memimpin itu lebih banyak bohongnya daripada pembukrian janji janji sebelumnya. Tetapi sepertinya ber "muka tebal" merupakan keniscayaan politik "ala" kita.

Sebaliknya, bagi kandidat yang belum pernah menduduki jabatan publik atau pemerintahan "berkoar koar"  menjelek jelekkan calon lain yang petahana atau pernah menjabat. Akhirnya,  diskusi  kusir pun berlangsung dalam  debat kandidat .

Biaya politik menjadi sangat besar karena banyak item yang harus dibiayai. Padahal mereka sadar  dan tahu bahwa "salary" seorang kepala daerah tidaklah seberapa. Taruhlah dengan penghasilan resmi perbulan sekitar dua ratus juta rupiah, berarti dalam satu tahun   dua koma empat milyar rupiah dikalikan lima tahun sama dengan 12 milyar. Sementara cost politic-nya mencapai lima puluh hingga seratus milyar. Apa kata mereka, anda ini  hanya menghitung yang resmi. Padahal, katanya memang pendapatan sebagai kepala daerah relatif kecil tapi " sabetannya" yang gede. Bisa berlipat lipat dari yang legal. Luar biasa. Ternyata mereka dari awal sudah berfikir "koruptor" (korelas ulah perbuatan otak kotor) . Dahsyat sekali. 

Mencari pemimpin yang baik

Sejatinya, pagelaran pesta demokrasi yang mamanya pemilu untuk memilih pemimpin yang mumpuni dan baik. Bisa jadi teladan. Tapi semua itu terpulang kepada rakyat sebagai pemangku kedaulatan. Tidak bisa disalahkan kepada partai pengusung maupun kepada kandidat. Mereka hanya fasilitasi dan calon. Tetapi yang memilih dan menentukan adalah rakyat, konstituen.

Walaupun idealnya harus dua duanya baik, partai dan calon pemimpin, tetapi dengan sistem yang dibangun selama ini sulit untuk mencari dua hal baik tadi. Boleh dikata orang baik dan partai baik terpinggirkan. Boleh jadi karena tidak cukup kursi untuk mengusung sendiri, sehingga harus berkoalisi, di saat yang sama tidak punya uang  yang cukup bagi calon yang baik tadi. Akhirnya, rakyat tidak punya alternatif memilih orang di tengah yang tersedia adalah calon "biasa biasa" saja. Dilematis, memang. Tapi paling tidak  rakyat  memilih yang terbaik diantara yang biasa biasa saja itu. 

Wallahu 'alam  bisshawab